ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hingga Desember 2020, DPK Bank NTT Sebesar Rp. 12.23 Triliun

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho mengatakan, hingga 16 Desember 2020, Bank NTT dapat menghimpun dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp12,23 triliun, yaitu terdiri atas Giro Rp3,304 triliun, Tabungan Rp3,774 triliun, dan Deposito Rp4,944 triliun.

Alex Riwu Kaho, menyampaikan hal tersebut dalam acara ‘Media Gathering Akhir Tahun 2020’ di Kupang, Rabu (16/12/2020).

“Dari total DPK yang kita himpun dana yang kita salurkan dalam bentuk pinjaman mencapai Rp10,762 triliun, dengan total aset Rp15,972 triliun. Data ini bersifat sementara karena secara tahunan baru bisa dilakukan penyampaiaan data yang valid seletah Bank NTT dilakukan audit oleh AKP (Akuntan Publik),” kata Alex menambahkan.

Menurut Alex, proses audit AKP itu sedang dilaksanakan untuk Tahun Buku (TB) 2020, sehingga diperkirakan akhir Januari 2021 sudah bisa diumumkan kepada publik.

Baca Juga :  Perjalanan Dinas Dirut Bank NTT Dan Kadiv Rencorsec Diduga Melebihi Jumlah Hari Kerja Di Tahun 2022

“Tahun-tahun sebelumnya baru bisa kita selesaikan pada bulan April s.d Juni dalam periode tahun itu, tapi tahun ini manajemen melakukan langkah-langkah perubahan, sehingga memasuki akhir Tahun Buku 2020 sudah mulai dilakukan proses-proses Audit AKP yang ditentukan oleh Bank NTT,” kata Alex, yang didampingi Direktur Kepatuhan Hliarius Minggu, Kepala Divisi Perencanaan & Corporate Secretary, Endri Wardono, Kepala Divisi Treasury, Zet Robalas Lamu, dan Kepala Divisi Manajemen Risiko, Ana Bere Tarak.

beritalima.com
Dari penghimpunan dana dan kredit yang diberikan, kata Alex, posisi per 16 Desember 2020, Laba Bank NTT baru mencapai Rp302 miliar.

Baca Juga :  Ada Souvenir Ikan Paus di Festival FLORATA Labuan Bajo

“Memang belum laba yang pasti karena harus diaudit dulu oleh AKP. Dan setelah diaudit baru kita dapat umumkan laba yang dapat dipertangungjawabkan,” ungkapnya.

“Tetapi angka ini dapat menunjukkan optimisme yang baik dan kuat bahwa di tengah dampak pandemi COVID-19, etika semua sulit dalam segala hal tetapi tingkat kepercayaan masyarakat dapat diukur melalui penghimpunan DPK yang diberikan kepada Bank NTT. Dan, dari dana ini, menujukkan adanya tingkat kepercayaan yang tinggi kepada Bank NTT, sehingga dana masyarakat itu boleh terus disimpan dan dipercayakan dikelola oleh Bank NTT,” jelas Alex.

Kemudian sisi kredit, di tengah situasi yang sulit ketika beberapa sektor ekonomi mengalami koreksi yang dalam yang kuat akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga :  Bank NTT Berhasil Tagih Rp. 25 Milliar Kredit Macet

“Contohnya, sektor-sektor perdagangan dan jasa mengalami stagnan, bahkan penurunan skala-sakala usaha, tetapi dari sisi segmentasi yang lain, kita mampu melakukan ekspansi kredit dan bertumbuh secara positif,” kata Alex.

Selanjutnya, Alex menjelaskan, pengendalian terhadap kualitas kredit, yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi majamen kredit saat ini, yaitu pengendalian kredit macet atau NPL (Non performing loan) telah dilakukan beberapa langkah – langkah mitgasi, moratorium bidang kredit.

“Secara konsultatif, kita melakukan konsultasi yang sangat serius dan pendampingan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akhirnya dari beberapa progarm yang masuk dalam exepland moratorium kredit mengerucut kepada yang sekarang kita launching bersama-sama dengan OJK yaitu Go TKB 2 2021,” kata dia menjelaskan. (Jeot)

  • Bagikan