ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gedung Kantor OJK Provinsi NTT Diresmikan

  • Bagikan
pengguntingan Pita oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat

Kupang, fokusnusatenggara.com / 16 November 2019.
Gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumad 15 November 2019 diresmikan oleh anggota Dewan Komisioner OJK Pusat, Heru Kristiana dan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Gedung OJK yang terletak dijalan Tom Pelo itu sebelumnya adalah kantor Bank Indonesia Perwakilan NTT diawali dengan pengguntingan Pita oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Setelah pengguntingan pita dilanjutkan dengan peninjauan Gedung tersebut.
Dalam laporannya, Robert Sianipar, Kepala OJK Kupang mengatakan Kantor OJK hadir dan beroperasi di Kupang ibu kota Provinsi NTT sejak 1 Desember 2013. Awalnya menumpang berkantor di Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kupang.
Kemudian pada Agustus 2014, OJK NTT menempati Gedung Kantor baru di Jalan Frans Seda, yang kemudian diresmikan pada 13 Oktober 2014. Setelah lima tahun, OJK kembali menempati Gedung Bank Indonesia di Jalan Tompello No.2 Kupang, mulai 1 April 2019 dengan status gedung pinjam pakai dari Bank Indonesia sejak 19 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember 2022.[sc name=”BACA”]

Baca Juga :  23 November 2016, Bank NTT Lakukan RUPS Luar Biasa

“ Gedung ini kami pinjam pakai. Walau usianya tua tetapi sangat membantu kami untuk operasional, cukup representatif. Gedung Kantor BI yang kami pinjam pakai ini sudah berusia 48 tahun. Diresmikan Gubernur Bank Indonesia periode 1966 -1973, Radius Prawiro, kala itu. Total luas bangunan 2.756 meter persegi terdiri dari tiga lantai yang seluruhnya digunakan untuk operasional. ,” kata Robert Sianipar.
Sementara itu, anggota Dewan Komisioner OJK Pusat, Heru Kristiana dalam sambutannya mengatakan, OJK beroperasi di NTT sudah delapan tahun nanti pada 22 November 2019.
“ Usia 8 tahun ini relative mudah. Namun OJK selama ini telah berkarya memajukan industri jasa keuangan kita, dan juga tentunya aspek perlindungan konsumen,” jelas Heru Kristiana.
Di dalam melaksanakan kewajiban – kewajiban OJK ujar Heru Kristiana, tentunya memerlukan gedung yang representatif agar tugas dan fungsi OJK dapat dilaksanakan dengan baik.
“ Gedung milik BI Perwakilan NTT ini cukup representatif untuk kami melaksanakan tugas. Terutama dalam tugas untuk mengawasi, melindungi untuk memajukan perekonomian daerah dan nasional khususnya jasa keuangan ,” ujar Heru Kristiana.
Sementara itu Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan terima kasih kepada OJK yang sudah delapan tahun beroperasi di Provinsi NTT.
“ Kami apresiasi kepada OJK NTT. Karena selain melakukan pengawasan industri jasa keuangan, juga memberikan edukasi – edukasi terhadap masyarakat yang berkaitan dengan teknologi keuangan yang akan ada ,” kata Viktor Bungtilu Laiskodat.
Dia berharap kepada OJK dalam sektor jasa industri keuangan harus mampu menjadi pioner mendorong teknologi untuk keuangan ini mampu di kenal sampai ke pelosok.
“ Hari ini telah menempati kantor yang bagus, sangat representative. Tentunya dengan fasilitasi yang baik ini akan membuat OJK makin mampu mengemban tugas dan profesinya untuk melaksanakan tugas – tugas sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2011 ,” jelas Viktor Bungtilu Laiskodat.

Baca Juga :  Pulau Komodo Akan Ditutup Untuk Ditata Lebih Baik Lagi

  • Bagikan