“ Komisaris juga tidak betul. Dalam RUPS sudah direkomendasikan pilihan untuk berhenti dari jabatan. Namun komisaris hanya keluarkan surat teguran keras,” ungkapnya
Dikatakannya, angka Rp. 1,2 Milliar adalah angka yang besar. Bahkan diduga ada indikasi korupsi terkait penggunaan dana ini. “ Itu kan termasuk korupsi yang terselubung,” katanya.
Dirinya hanya menyarankan agar Daniel Tagu Dedo untuk berhenti dari jabatannya. Sebab etika kepemimpinan di Bank NTT mengisyaratkan hal tersebut. Apalagi menurutnya, Tagu Dedo sedang aktif menyiapkan diri untuk maju dalam Pilgub NTT 2018.
“ Sikap yang paling baik adalah berenti dari jabatan, demi menjaga nama baik Bank NTT,” pungkasnya. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.