Menurutnya, selain mendengar klarifikasi terkait beberapa kredit bermasalah, dewan akan meminta penjelasan kepada direksi soal mekanisme pembagian Tantiem dan Jaspro yang terindikasi merugikan Bank NTT sebesar Rp. 9.1 Milliar. Selain itu juga soal mutasi dan promosi jabatan pegawai yang terkesan melanggar sejumlah aturan.
Terkait dengan wacana Fraksi Demokrat yang akan mengusulkan Hak Angket terhadap Bank NTT, menurutnya, pimpinan dewan akan melihat dinamika yang akan terjadi di Komisi maupun fraksi serta lintas fraksi.
“ Hak angket itu hak semua anggota. Tetapi proses menuju hak angket kita akan liat sejauh mana dinamika yang terjadi dalam komisi, fraksi maupun lintas fraksi. Kalau memang semua memenuhi syarat maka kita akan gunakan hak angket,” jelasnya. ( Laporan : Leonardo Jaffry Taolin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.