Menurutnya apabila kemungkinan dalam hak angket, penjelasan Direksi Bank NTT kurang memuaskan dar sisi aturan pemberian tantiem maupun jaspro tahun buku 2013, maka kemungkinan kita akan minta bentuk Pansus Bank NTT.
“ Kalau Hak angket tidak memuaskan kami akan usul Pansus. Ini adalah langkah politik yang secara aturan kami memiliki hak itu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, (baca : http://fokusnusatenggara.com/ekbis/9-1-milliar-uang-bank-ntt-masuk-ke-kantong-direksi) BPK RI Perwakilan NTT dalam LHP Atas Operasional Bank NTT menemukan adanya kesalahan dalam pemberian tantiem dan jasa produksi tahun buku 2013 yang berpotensi rugikan Bank NTT sebesar Rp. 9.1 Milliar. (Laporan : Leonardo Jeffry Taolin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.