“ Jelas kan dalam surat tersebut hanya meminta soal peratanggung jawaban direksi dalam pengelolaan bank ini selama tahun 2016. Jadi kemungkinan soal pergantian direksi sangat kecil kemungkinannya,” jelasnya.
Namun demikian, pernyataan Tagu Dedo ini dibantah keras Amos Corputy, selaku salah satu pemegang saham Bank NTT. Menurut Corputy, pendapat tersebut adalah hak Tagu Dedo. Namun sebagai pemegang saham, dirinya juga berpendapat lain. Sebab kalau hanya untuk mendengar pertanggung jawaban dari direksi soal pengelolaan Bank NTT selama Triwulan I, II, III, itu bisa dilakukan melalui RUPS reguler tanpa harus RUPS Luar Biasa.
“ Namanya RUPS Luar Biasa ya tentu ada masalah luar biasa. Masalahnya kan bukan hanya saya yang usul tetapi hampir seluruh bupati di NTT yang nota bene pemegang saham meminta agar segera diadakan RUPS Luar Biasa. Dan saya akan minta agar dirinya diberhentikan nanti dalam RUPS Luar Biasa ini,” ungkapnya. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.