Dahlan yang juga mantan Dirut PT PLN ini menjelaskan, bahwa sesunguhnya tidak ada alasan untuk menunda perjanjian jual beli.
Potensi Indonesia di bidang geothermal terbesar di dunia, Pertamina ada uang untuk membangun, PLN bisa sebagai pembeli, dan listrik dibutuhkan seluruh masyarakat se-Indonesia.
Ia pun meyakini bahwa kesepakatan tersebut harus terimplementasi dengan baik di lapangan sehingga memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan tenaga listrik.
“Saya sudah cukup menggebrak, masak saya harus membalikkan meja lagi?,” ujar Dahlan.(tp/ant)
Sumber : Poskupang.com
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.