“Be Kraf akan membantu NTT untuk lakukan pemetaan akan sektor lain selama kegiatan ini. sektor unggulan lain akan menjadi perhatian Be Kraf guna dioptimalkan dalam sisi pemasaran dan manejemen,” katanya.
Be Kraf sendiri menurutnya, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Be Kraf dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 06 tahun 2015. Semula persoalan Ekonomi Kreatif menjadi bidang yang ditangani oleh Kementerian pariwisata.
Be Kraf sendiri mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio. (fatur)
Foto : Deputi Hubungan Antar Wilayah dan Lembaga Be Kraf, Endah Wahyu Sulistianti, dalam pembukaan kegiatan FDG di Hotel On The Rock Kupang, Kamis, 19 Mei 2016. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.