“ Bantuan ini adalah bentuk kepedulian Bank NTT terhadap pembangunana kemasyarakatan, yang bersumber dari dana CSR dan sumbagan Dirpem Bank NTT. Kita harap dengan bantuan ini, dapat meringankan beban pembangunan kapela yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pemebrian dana CSR ini, merupakan sebuah kewajiban dari perusahan untuk membantu masyarakat sekitar, dengan sumber dana yang berasal dari keuntungan perusahan dalam tahun buku berjalan. (Domi Atok)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.