ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bank NTT Segera Lakukan RUPS Luar Biasa

  • Bagikan

“ RUPS Luar Biasa itu biasanya hanya terdapat dua agenda. Kalau bukan pergantian AD/ART, maka pergantian direksi. Kalau untuk AD/ART tidak masalah selama ini. Namun berdasarkan perihal serta lampiran surat yang saya terima, kemungkinan besar akan ada pergantian direksi terutama pada posisi dirut,” jelasnya.

Terkait tanggal pasti pelaksanaan RUPS Luar Biasa, menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku maksimal 15 hari setelah surat pemberitahuan diterima oleh pemegang saham, RUPS Luar Biasa sudah harus dilaksanakan.  Terkait mekanisme pelaksanaan RUPS Luar Biasa diserahkan sepenuhnya kepada pihak komisaris dan direksi.

Terkait sosok pengganti Direktur Utama, Daniel Tagu Dedo, apabila dalam RUPS Luar Biasa kali ini, pemegang saham memintanya untuk mundur dari jabatan, menurutnya, akan segera ditunjuk Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank NTT, yang diambil dari para direksi yang ada. Namun demikian, berdasarkan aturan, peluang untuk menjadi Dirut Bank NTT hanya berada pada tiga orang direksi, antaranya Eduardus Bria Seran (Direktur Pemasaran), Adrianus Ceme (Direktur Umum), dan Absalom Sine (Direktur Kredit). Sedangkan Tomy Jeverson Ndolu (Direktur Kepatuhan), tidak bisa menjadi Pelaksana Tugas karena terbentur aturan Bank Indonesia.

Baca Juga :  23 November 2016, Bank NTT Lakukan RUPS Luar Biasa

“ Itu kalau seandainya pergantian pada posisi direktur utama. Namun kalau mayoritas pemegang saham meminta agar seluruh direksi diganti, maka kita akan proses ulang seleksi calon direksi. Soal siapa yang akan masuk,  peluang dari semua pejabat utama yaitu Kepala Divisi dan Kepala Cabang Utama memiliki peluang yang sama untuk menduduki posisi direksi,” pungkasnya. (fatur)

  • Bagikan