ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bank NTT Beri Deviden Rp. 96 Milliar Ke Pemkot Kupang

  • Bagikan

Sementara itu, ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Melkianus Asanab mengatakan, pernyataan modal ke Bank NTT akan ditambah menjadi Rp 100 Miliar bahkan bisa lebih. Untuk itu pihak DPRD bersama dengan pemerintah Kota Kupang, akan membahas ini guna merumuskan payung hukum berupa Perda yang akan digunakan sebagai rujukan dalam penyertaan modal nantinya.

“ Kita sementara melakukan rapat koordinasi agar mencari bentyk legalitas formal hukumnya seperti apa. Kalau melalui Perda, maka kita akan bahas bersama pemerintah agar membuat perda terkait penyertaan modal ini,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Kupang, Senin, 12 Juni 2017.

Namun demikan Asanab menandaskan, apabila pihak DPRD dan Pemerintah Kota Kupang sudah mendapatkan payung hukum, maka penyertaan modak tidak bisa dilakukan secara langsung untuk Rp. 100 Milliar, tapi dilakukan secara bertahap. 

Baca Juga :  Hingga April Bank NTT Berhasil Himpun Rp. 3.7 Milliar Melalui Simpel

Dia menjelaskan,mekanisme penambahan penyertaan modal ke Bank NTT akan dilihat dari kekuatan keuangan Pemkot Kupang. Skenario penambahan  penyertaan modal yang paling masuk akal adalah dilakukan secara bertahap. Karena itu, perlu landasan hukumnya melalui Peraturan Daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang Jemari Yoseph Dogon menambahkan, payung hukum penambahan penyertaan modal ke Bank NTT sangat penting untuk melindungi uang rakyat yang saat ini dikelolah  oleh pemkot Kupang.

Baca Juga :  Daniel Tagu Dedo, Dirut Bank NTT : Tidak Ada Pergantian Direksi Di Akhir Tahun Buku

Jemari sepakat bahwa skenario penambahan penyertaan modal tersebut tidak dilakukan secara langsung dengan nilai Rp 18 miliar untuk menggenapi menjadi Rp 100 miliar, tapi dilakukan bertahap supaya mencapai anggka Rp 100 miliar.

 “ Kita juga harus mepertimbangkan kemampuan keuangan daerah karena masih ada banyak kebutuhan masyarakat Kota Kuapng yang perlu diakomodir dalam APBD. Dengan demikian, sangat rasional dan masuk akal jika penambahan penyertaan modal tersebut dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat,” katanya.  (Jeffry taolin/adv) 

  • Bagikan