Ketujuh kawasan destinasi yang ditata tahun ini yakni kawasan wisata Lamalera di Kabupaten Lembata, kawasan wisata Kelimutu di Desa Koanara, Kabupaten Ende, kawasan wisata di Desa Prai Mbana, Kabupaten Sumba Timur.
Selain itu ada Kawasan wisata di Desa Uitiuh Tuan, Kabupaten Kupang, kawasan wisata di Desa Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kawasan wisata Moru, Desa Wolwal, Kabupaten Alor, dan kawasan wisata Mulut Seribu di Kabupaten Rote Ndao.
“Tahun 2019 ini kami tata dan benahi tujuh dari 22 kawasan destinasi yang ada di Provinsi NTT. Tahun anggaran 2020 mendatang akan ditambah lagi sehingga tahun berikutnya sudah bisa selesai semuanya,” katanya.
Dia menyatakan untuk menuntaskan pembenahan tujuh destinasi ini Pemprov NTT akan bekerja sama, koordinasi dengan Pemkab setempat untuk sharing dana. Contoh kawasan wisata Lamalera dengan branding utamanya adalah penangkapan atau perburuan ikan Paus. Pemerintah Provinsi mengambil peran berupa akses jalan masuk sementara Pemkab untuk penataan lokasi, atraksi dan rumah penduduk ditata jadi penginapan untuk wisatawan.
“ Khusus Lamalera, kami membantu akses jalan masuk ke lokasinya. Pemkab membenahi tempat atraksi dan juga beberapa kamar rumah penduduk. Ditata seperti home stay untuk penginapan bagi para wisatawan. Mereka bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bum Des) setempat ,” tandas Wayan Darmawa. ( Agung).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.