Sementara itu Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kupang Jimmy Yonathan Elwaren mengemukakan MOU ini sangat baik untuk bersama mengawasi jika ada perdagangan yang terindikasi ilegal, melanggar hukum melalui Kargo.
“Kami sangat respos PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara El-Tari Kupang yang mengajak kerja sama. Karena ini sangat baik untuk melakukan pengawasan bersama memeriksa hasil perikanan yang akan diperdagangkan. “ Kami harapkan semua unsur terkait Bandara, Airlines maupun Ground Handling untuk kita bersama membantu mencegah pengiriman hasil laut yang terindikasi menyalahi aturan ,”kata Jimmy Yonathan Elwaren
Untuk itu semua kita kata Jimmy Yonathan Elwaren jika menemukan ada indikasi kecurangan, pelanggaran agar diinformasikan untuk ditangani bersama. “ Jika ada ditemukan ada perbuatan melawan hukum dalam pengiriman hasil laut melalui Kargo, tentunya kita tahan dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku ,” ujar Jimmy Yonathan Elwaren.
Penulis : Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.