ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bandara El-Tari MOU Dengan Stasiun Karantina Ikan

  • Bagikan

KUPANG-fokusnusatenggara.com. Sebagai Provinsi yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari beberapa kepulauan, Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu Provinsi penghasil produk Perikanan yang terbesar di Republik Indonesia. Jumlah produksi hasil kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Pada tahun 2018 untuk produksi Budidaya sebanyak 1,30 ribu Ton, produksi tangkapan 69,30 ribu ton, dan jumlah produk Ekspor sebesar 1,52 ribu ton.

Untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum terkait penyelundupan hasi perikanan, Selasa 9 April 2019 PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara El-Tari malakukan MOU, dengan Stasiun Karantina Ikan Kupang Untuk meningkatkan Pengawasan Perdagangan Hasil Perikanan di Bandara El-Tari.

General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara El-Tari Kupang Barata Singgih Riwahono mengatakan perjanjian Kerjasama ini sangat penting mengingat jumlah kargo hasil perikanan yang di Ekport melalui Bandara El-Tari Kupang terus meningkat setiap hari.

Baca Juga :  Jelang RUPS Bank NTT, Direksi Diminta Jujur Laporkan Kinerja

“ Kami ini kami lakukamn MOU dengan Stasiun Stasiun Karantina Ikan ( KIPM) Kupang. Kami bersama akan melakukan pemeriksaan bersama sewtiap kargo atau barang yang terindikasi sebagai hasil perikanan di Bandara El-Tari Kupang. KIPM Kupang yang paling tahu dan mengerti tentang hasil perikanan mana yang boleh diperdagangkan mana yang dilindungi”, kata Barata Singgih Riwahono.

Baca Juga :  Bupati Kupang Panen Raya Di Kelompok Tani “ Dahulu Rasa “

Dia mengatakan MOU dengan Stasiun Stasiun Karantina Ikan ( KIPM) Kupang dilaksanakan karena setiap hari selalu ada pengiriman kargo, khusus ikan melalui Bandara El Tari selalau rutin dan dalam jumlah besar. “ Karena itu kami lakukan MOU ini. Karena mereka, KIPM yang paling tahun dan mengerti mana jenis hasil laut yang legal untuk dikirim dan mana yang dilarang ,” kata Barata Singgih Riwahono

  • Bagikan